Prospek Open Source bagi ICT di Indonesia

Indonesia Goes Open Source

Indonesia Goes Open Source

Sejalan dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia, kebutuhan akan perangkat lunak (software) semakin meningkat. Kebutuhan TIK (ICT) pada perangkat lunak adalah mutlak, ibarat mobil pada bensin. Biaya pembelian perangkat lunak pun tidak sedikit, bahkan kadang melebihi biaya perangkat keras atau perabotan kantor yang lain. Sekitar 15% dana perusahaan dihabiskan untuk keperluan pembelian perangkat lunak.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia semakin berusaha untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HAKI a.k.a Intelectual Property Rights) terbukti dengan diterbitkannya Undang – Undang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dimana program komputer secara gamblang disebutkan di dalamnya.

Pelanggaran terhadap UU itu pun bisa membawa sang terpidana untuk tinggal di buih penjara selama 5 tahun dan/atau denda sebesar Rp 500.000.000,00. Tentu bukan suatu hukuman yang ringan bagi perusahaan – perusahaan ICT di Indonesia.

Open Source sebagai Jawaban

Secara umum, Open Source berarti suatu metode perancangan, pengembangan, dan penyebarluasan perangkat lunak secara bebas dan membuka secara lebar “source code” dari pogram yang dikembangkan pada public. Dengan demikian, semua orang bisa dengan bebas dan gratis mengunduh program – program serta source codenya, memodifikasi program tersebut sesuai dengan keinginannya serta menyebarkan kembali program yang telah di edit tersebut.

Bagi Indonesia yang secara ekonomi akan kesulitan jika ingin secara resmi berlandaskan pada perangkat lunak resmi dan legal, open source bisa menjadi jawaban. Pertama, pada umumnya Open Source adalah gratis dan legal. Dengan demikian para perusahaan skala kecil dan menengah yang kurang memiliki dana untuk pembelian software “closed” source yang harganya sangat mahal untuk ukuran Indonesia, bisa memfokuskan modalnya pada resource yang lain dalam perusahaan.

Kedua, software Open Source sangat mudah untuk didapatkan secara resmi. Kita bisa meminta dari provider Open Source tertentu untuk mengirimkan CD installer ke kita dan kita pun hanya dikenakan biaya pengiriman. Misalkan untuk mendapatkan installer Ubuntu kita bisa ke https://shipit.ubuntu.com/ meminta untuk dikirimi installernya. Atau jika kita memiliki koneksi Internet yang cukup bagus, kita bisa mengunduh installer Open Source tertentu langsung dari website provider.

Faktor ketiga, sekarang komunitas pengguna Open Source sudah menjamur di mana – mana. Di semua kampus – kampus besar sudah ada kelompok atau komunitas pecinta Open Source tertentu, di luar kampus pun juga ada lebih banyak komunitas Open Source. Dengan demikian para pengguna baru tidak perlu khawatir untuk pindah ke Open Source karena bisa belajar dengan mudah dari komunitas – komunitas yang ada.

Faktor legal-struktural dari instansi resmi adalah faktor yang keempat. Per 30 Juni 2004 lima kementrian Indonesia menandatangani pendeklarasian penggunaan Open Source Software, dengan nama Indonesia Goes to Open Source, ataud disingkat IGOS, di lingkungan pemerintahan. Kampus – kampus unggulan di Indonesia pun secara resmi sudah menyarankan penggunaan Open Source di kampus mereka. Misalnya UGM dengan “u’gos” (UGM Goes Open Source).

Terakhir, faktor dukungan dari software – software pendukung Open Source juga sudah mulai kompatibel dengan software serupa di lingkungan software yang tertutup. OpenOffice sudah cukup kompeten dan interoperability-nya tinggi untuk bisa bersaing dengan Microsoft Office. Sehingga para pengguna pun juga tidak perlu khawatir untuk mutasi dari “closed” system ke “open source.”

Tulisan ini dibuat untuk menyukseskan Lomba Blog Open Source P2I-LIPI dan Seminar Open Source P2I-LIPI 2009.

Ditulis dalam Artikel Umum. Tag: . Leave a Comment »

Tinggalkan komentar